Risiko Kecelakaan Kerja di Lokasi Proyek yang Paling Sering Terjadi, Jangan Disepelekan!
Industri konstruksi termasuk salah satu sektor yang menyumbang kecelakaan kerja cukup tinggi. Para pekerja proyek pun harus menghadapi berbagai bahaya karena mereka berhubungan langsung dengan alat berat, tempat tinggi, benda tajam, hingga listrik.
Berdasarkan data yang tercantum dalam laman Universitas Islam Indonesia, pengerjaan bekisting menempati urutan pertama sebagai pekerjaan proyek yang punya risiko kecelakaan paling tinggi, yaitu 41,4%. Selain itu, pekerjaan atap pun tak kalah berbahaya, di mana persentase kecelakaan mencapai 16,1%.
Terkait hal tersebut, ada berbagai risiko kecelakaan kerja yang harus dihadapi para pekerja proyek, yaitu sebagai berikut.
1. Tertimpa
Ini adalah kondisi di mana seorang kejatuhan benda dan mengenai anggota tubuhnya. Sebagai pekerja proyek, potensi tertimpa material di lokasi konstruksi dapat terjadi.
Seseorang yang tertimpa benda berat atau lainnya di lokasi proyek bisa mengalami cedera ringan maupun berat, bahkan meregang nyawa.
Seperti kasus di Kota Tangerang pada 19 Maret 2022 lalu, di mana ada 2 orang pekerja konstruksi mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal.
Dikutip dari laman Kompas, kronologi kecelakaan itu berawal dari 2 pekerja mengerjakan proyek di Universitas Bunda Mulya. Saat memotong besi di lokasi proyek, tiba-tiba tali crane yang membawa wadah berisi coran seberat dua ton terputus dan menimpa kedua pekerja tersebut dan mengakibatkan mereka tewas di tempat.
Sementara peristiwa kecelakaan kerja terbaru yang terjadi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada 6 Maret 2023 seperti dikutip dari laman TribunPalu, seorang pekerja konstruksi tewas tertimpa longsor di lokasi proyek.
2. Tersetrum
Tidak hanya membangun sebuah gedung, pekerja proyek pun berhubungan dengan instalasi listrik, sehingga mereka juga rawan tersetrum.
Efek yang ditimbulkan akibat tersengat aliran listrik bisa beragam, di antaranya seperti kulit terbakar, pecahnya pembuluh darah, gagal ginjal akut, dan efek lainnya.
Peristiwa pekerja bangunan yang tersetrum listrik cukup sering terjadi, salah satunya kejadian di Sleman, Yogyakarta pada Desember 2022 lalu. Dikutip dari laman Krjogja, seorang pekerja tewas, diduga setelah tersengat arus listrik dari besi yang menempel ke kabel listrik dan melintas di samping bangunan.
3. Terjepit
Kondisi ini adalah ketika anggota tubuh seseorang terhimpit di antara dua benda yang ada di lokasi konstruksi.
Selain cedera ringan, badan yang terjepit oleh benda-benda di area proyek juga bisa menimbulkan efek yang lebih serius.
4. Terbentur
Terbentur benda-benda di area konstruksi dapat dialami oleh pekerja proyek. Hal ini mengingat pengerjaan di area proyek menggunakan alat dan benda berat.
Akibatnya, cedera ringan hingga berat bisa dialami oleh para pekerja. Bahkan, kondisi ini akan fatal jika tubuh yang terbentur adalah bagian vital, misalnya kepala.
5. Terjatuh
Pekerja proyek berisiko jatuh dari tempat ketinggian. Sebab, selain melakukan pekerjaan di area datar, mereka juga bekerja di lokasi gedung tinggi maupun yang mengharuskan mereka memakai tangga.
Bisa dibayangkan, terjatuh dari ketinggian dapat menyebabkan luka-luka, patah tulang, bahkan cedera berat seperti gegar otak, terlebih jika kepala lebih dulu membentur lantai.
***
Mengingat tingginya risiko pekerja konstruksi yang akan dihadapi, penting untuk selalu waspada di area kerja. Antisipasi dari dampak lanjutan kecelakaan kerja, seperti terkait dengan biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan maupun keperluan lainnya.
Kabar baiknya, ZINIUM® punya solusi dari permasalahan tersebut, yaitu Santunan Tukang Baja Ringan yang berlangsung mulai 1 September 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023.
Melalui program yang diadakan oleh PT Sunrise Steel ini, para pekerja atau tukang/aplikator baja ringan yang membeli semua produk baja ringan bertanda dan berbahan ZINIUM®, berkesempatan mendapat santunan sampai dengan Rp100 juta.
Syarat lainnya adalah peserta merupakan warga negara Indonesia berusia antara 18-65 tahun dan tinggal di Indonesia ini menyertakan bukti atau nota pembelian saat mendaftar.
Peserta dapat mendaftar dengan mengisi data diri secara lengkap dengan menyertakan identitas diri (KTP/SIM) dan nota pembelian baja ringan berbahan ZINIUM ® berupa softcopy dengan klik mengunjungi website www.ziniumpeduli.com.
Ayo segera daftarkan diri agar bisa menjadi bagian dari penerima Santunan Pekerja ZINIUM® dengan nominal sampai dengan Rp100 juta!
Mau tahu info lebih lanjut? Hubungi HALO ZINIUM (jam kerja 08.00-16.00 WIB) di nomor 0811 305 60000 atau kirimkan email ke zinium.care@sunrise-steel.com.***